Jakarta, 24 Februari 2026. – Transformasi ekonomi syariah Indonesia memasuki fase baru yang lebih strategis dan berorientasi pada dampak nyata. Hal ini mengemuka dalam Forum Sarasehan 99 Ekonomi Syariah yang diselenggarakan oleh INDEF bersama CNBC Indonesia dengan mengusung tema “Pengarusutamaan Ekonomi Syariah sebagai Pilar Baru Pertumbuhan Ekonomi Nasional.”
Forum ini tidak hanya menjadi ruang diskusi, tetapi juga penanda arah baru pembangunan ekonomi syariah dalam 25 tahun ke depan. Arah tersebut menegaskan bahwa ekonomi syariah tidak lagi berada di pinggiran, melainkan mulai diposisikan sebagai arus utama dalam strategi pembangunan nasional.
Kegiatan ini juga diikuti oleh mahasiswa UGM, Eka Nurhasanah, dari program studi Ekonomi Islam Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada sebagai salah satu peserta sarasehan. Dalam forum tersebut, pembahasan menyoroti pergeseran paradigma ekonomi syariah yang kini tidak lagi berfokus pada aspek simbolik semata, tetapi mengarah pada penguatan sektor riil, peningkatan daya saing, serta integrasi dengan agenda global seperti Sustainable Development Goals (SDGs) (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan).
Pandangan ini sejalan dengan gagasan Ma’ruf Amin yang mengibaratkan praktik ekonomi konvensional sebelumnya sebagai “tayamum”, yakni solusi sementara dalam kondisi keterbatasan.
Dengan semakin berkembangnya ekosistem ekonomi syariah, pendekatan tersebut dinilai tidak lagi relevan. Transformasi menuju sistem yang lebih komprehensif menjadi langkah penting, sekaligus mendukung SDG 8 (Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi) melalui pembangunan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
Penguatan sektor riil juga tercermin dalam revitalisasi koperasi yang diinisiasi oleh Ferry Juliantono. Koperasi kini diposisikan sebagai pilar utama ekonomi rakyat, dengan peran strategis dalam mendukung petani dan UMKM. Upaya ini berkontribusi langsung terhadap SDG 1 (Tanpa Kemiskinan) dan SDG 10 (Berkurangnya Kesenjangan), terutama melalui pengurangan ketergantungan pada rantai distribusi yang tidak adil.
Di sisi lain, tantangan industri halal juga menjadi perhatian. Emi Suryandari menekankan pentingnya penguatan sektor industri hingga ke level hulu, termasuk pengembangan industri farmasi dan kosmetik halal. Langkah ini mendukung SDG 9 (Industri, Inovasi, dan Infrastruktur) dengan mendorong kemandirian dan inovasi dalam sektor industri.
Sementara itu, aspek tata kelola keuangan syariah terus diperkuat. Anggito Abimanyu menyoroti pentingnya transparansi melalui pemisahan laporan keuangan syariah dan konvensional. Sejalan dengan itu, Nasaruddin Umar menekankan optimalisasi pengelolaan dana sosial umat seperti zakat dan wakaf. Upaya ini berkaitan erat dengan SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Kuat) dalam membangun sistem yang akuntabel dan terpercaya.
Potensi besar juga terlihat dalam pengelolaan dana haji dan umrah melalui BPKH. Dana yang selama ini mengalir ke luar negeri mulai diarahkan untuk investasi produktif di dalam negeri. Langkah ini tidak hanya meningkatkan nilai manfaat ekonomi, tetapi juga mencerminkan implementasi SDG 17 (Kemitraan untuk Mencapai Tujuan) melalui kolaborasi lintas sektor.
Secara keseluruhan, sarasehan ini menegaskan bahwa ekonomi syariah Indonesia kini berada pada jalur transformasi menuju sistem yang lebih inklusif, produktif, dan berkelanjutan. Pengarusutamaan ekonomi syariah sebagai pilar baru pertumbuhan nasional sekaligus memperkuat kontribusinya dalam menjawab berbagai tantangan global melalui integrasi dengan Sustainable Development Goals (SDGs) (Tujuan Pembangunan Berkelanjutan).