• UGM
  • IT Center
  • SIMASTER
  • Perpustakaan
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Program Studi Agama dan Lintas Budaya
Minat Studi Magister Ekonomi Islam
  • Beranda
  • Tentang Kami
    • Visi dan Misi
    • Pengelola
    • Pengajar Tetap
    • Pengajar Tamu
    • Kontak
  • Program Studi
    • Program S2
    • Kurikulum S2
      • Mata Kuliah Ekonomi Islam
      • Mata kuliah Defisiensi
    • Admisi
      • Syarat Pendaftaran
      • Prosedur Pendaftaran
    • Beasiswa
    • Kalender Akademik
  • Publikasi
    • Penelitian
    • Jurnal
    • pengabdian kepada masyarakat
  • Pengajaran
  • Artikel
  • Beranda
  • Blog
Arsip:

Blog

Kantin Sekolah Pascasarjana UGM Resmi Terima Sertifikat Halal: Dorong Penguatan Industri Halal di Kampus

Blog Senin, 5 Mei 2025

Yogyakarta, 2 Mei 2025 – Suasana penuh semangat menyelimuti Kantin Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) pada hari Jumat, 2 Mei 2025, dalam acara penyerahan resmi Sertifikat Halal bagi para pelaku UMKM di lingkungan kantin. Acara ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat ekosistem industri halal di lingkungan akademik.

Acara penyerahan dihadiri oleh berbagai jajaran pimpinan Sekolah Pascasarjana UGM, termasuk Direktur Pengabdian kepada Masyarakat, Dekan dan Wakil Dekan Sekolah Pascasarjana, Ketua Program Studi S2 dan S3, Kepala Kantor Administrasi, Ketua Tim Kerja Akademik dan Kemahasiswaan, serta para dosen dan tenaga kependidikan. Hadir pula Prof. Ir. Yuny Erwanto, S.Pt., MP, Ph.D., IPM., pakar halal dan akademisi terkemuka di bidang Perekonomian Islam dan Industri Halal. read more

Program Minat Studi Magister Ekonomi Islam UGM Luluskan Wisudawan Berprestasi, Dukung Pembangunan Berkelanjutan

Blog Jumat, 25 April 2025

Yogyakarta, 23 April 2025 – Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta kembali menggelar Wisuda Program Pascasarjana Periode III Tahun Akademik 2024/2025 pada Rabu (23/4). Dalam momen tersebut, sebanyak 1.445 wisudawan berhasil diluluskan dari berbagai jenjang pendidikan, yang terdiri atas lulusan Magister, Spesialis, Subspesialis, dan Doktor. Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, M.Med.Ed., Sp.OG(K), Ph.D., dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan bahagia atas capaian para lulusan. Ia mengucapkan selamat kepada seluruh wisudawan dan wisudawati, serta mengingatkan bahwa keberhasilan akademik ini merupakan tonggak awal untuk berkontribusi secara nyata di tengah masyarakat. Pendidikan, menurutnya, adalah kunci untuk membuka peluang yang lebih luas, dan UGM terus berkomitmen mencetak lulusan yang unggul, tangguh, serta berintegritas. read more

Mahasiswa Magister Ekonomi Islam UGM Ikuti Konferensi Internasional Keuangan Syariah di Brunei Darussalam

Blog Senin, 10 Februari 2025

Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, 4–6 Februari 2025 — Dua mahasiswa Magister Ekonomi Islam Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM), Maddani Akhsa Nulyani dan Nurfitri Harkunti Kemala Hayati, berpartisipasi dalam The 1st International Conference of Islamic Finance and Sustainability (ICIFS) yang diselenggarakan oleh School of Business and Economics, Universiti Brunei Darussalam. Kegiatan bertempat di Balai Khazanah Islam Sultan Haji Hassanal Bolkiah (BKISHHB) dan dihadiri oleh akademisi, peneliti, serta praktisi keuangan syariah dari berbagai negara. read more

Tim Hibah PkM Ekonomi Islam UGM Dampingi Pengembangan Ekonomi Pesantren Masyarakat Merapi Merbabu (PM3)

Blog Sabtu, 1 Februari 2025

Magelang, 29 Januari 2025 — Tim hibah pengabdian kepada masyarakat dari Program Studi Magister Agama dan Lintas Budaya, minat Studi Ekonomi Islam Universitas Gadjah Mada (UGM), melaksanakan kegiatan pendampingan kepada unit usaha Pesantren Masyarakat Merapi Merbabu (PM3) yang berlokasi di Dusun Windusajan, Desa Wonolelo, Kecamatan Sawangan, Kabupaten Magelang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mendukung pemberdayaan pesantren dalam mengembangkan potensi lokal menuju kemandirian ekonomi berbasis nilai-nilai Islam. read more

Seminar Nasional Magister Ekonomi Islam UGM Bahas Strategi Meningkatkan Rezeki melalui Sertifikasi Produk Halal

Blog Minggu, 22 Desember 2024

Yogyakarta, 20 Desember 2024 — Minat Studi Magister Ekonomi Islam Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan seminar nasional bertema “Melesatkan Rezeki melalui Penjualan Produk Bersertifikat Halal”. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Grand Rohan, Yogyakarta, dengan dihadiri oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kalangan akademisi. Seminar ini menjadi wadah kolaboratif yang membahas berbagai aspek peluang ekonomi halal di Indonesia, terutama melalui sertifikasi produk halal sebagai strategi penguatan daya saing. read more

Pakar Audit Syariah IIUM Paparkan Praktik dan Tantangan Tata Kelola Syariah di Malaysia dalam Kuliah Tamu di UGM

Blog Kamis, 22 Agustus 2024

 

Yogyakarta, 21 Agustus 2024 — Program studi S3 Perekonomian Islam dan Industri Halal serta S2 Minat Studi Ekonomi Islam Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) bekerja sama dengan Program Studi Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UGM menggelar kuliah tamu bertajuk “Shariah Audit and Shariah Governance in Malaysia”. Kegiatan ini dilaksanakan di Auditorium Magister Akuntansi FEB UGM dan dihadiri oleh mahasiswa program pascasarjana yang memiliki minat dalam bidang ekonomi dan keuangan syariah.

Kuliah tamu ini menghadirkan narasumber utama Professor Dr. Noraini Mohd Ariffin, pakar akuntansi dari International Islamic University Malaysia (IIUM) yang juga merupakan anggota Komite Syariah United Overseas Bank Malaysia. Acara dipandu oleh Ibu Dewi Fatmawati, S.E., M.Ec., Ph.D., dosen dari program studi Doktor Perekonomian Islam dan Industri Halal UGM.

Dalam paparannya, Prof. Noraini menjelaskan perkembangan terbaru kebijakan tata kelola syariah di Malaysia yang diterapkan oleh Bank Negara Malaysia (BNM). Salah satu poin penting dari kebijakan yang mulai berlaku efektif sejak 1 April 2020 ini adalah pembatasan masa jabatan anggota Dewan Pengawas Syariah (DPS) maksimal hingga sembilan tahun. Adapun ketentuan lanjutan yang tertuang dalam paragraf 12.5 mulai diberlakukan sejak 1 April 2023, memberikan masa transisi bagi lembaga-lembaga keuangan untuk menyesuaikan diri.

Kebijakan ini dirancang untuk memperkuat integrasi prinsip-prinsip syariah dalam strategi bisnis dan manajemen risiko lembaga keuangan syariah. Hal ini dilakukan dengan memperjelas tanggung jawab setiap pihak, mulai dari dewan direksi, komite syariah, hingga unit pengawasan internal. Selain itu, Prof. Noraini menekankan pentingnya pengembangan budaya kepatuhan syariah melalui pelatihan berkelanjutan, pengawasan yang aktif, serta sistem pelaporan yang transparan.

Dalam konteks audit syariah, Prof. Noraini menjelaskan bahwa fungsi pengawasan syariah terdiri atas tiga elemen utama, yaitu tinjauan syariah, manajemen risiko syariah, dan audit syariah. Tinjauan syariah dilakukan untuk memastikan kepatuhan kegiatan operasional terhadap prinsip syariah, sementara manajemen risiko syariah bertugas memetakan serta memantau potensi ketidakpatuhan. Audit syariah sendiri berperan memberikan evaluasi independen terhadap sistem kontrol internal dan efektivitas manajemen risiko yang dijalankan oleh lembaga keuangan.

Namun demikian, Prof. Noraini juga menyoroti sejumlah tantangan dalam praktik audit syariah, antara lain keterbatasan jumlah auditor yang memiliki keahlian khusus di bidang ini. Banyak auditor belum memiliki latar belakang pendidikan yang memadai baik dari sisi akuntansi maupun pemahaman syariah. Oleh karena itu, dibutuhkan pengembangan metodologi audit yang lebih komprehensif dan berbasis risiko, seperti pendekatan Risk-Based Internal Audit (RBIA) yang memungkinkan auditor fokus pada area dengan risiko ketidakpatuhan tinggi.

Selain itu, Prof. Noraini menyinggung perbedaan fokus antara audit internal dan audit eksternal; di mana audit internal lebih menitikberatkan pada kontrol operasional, sementara audit eksternal berorientasi pada kepatuhan terhadap regulasi. Diskusi yang berlangsung interaktif juga membahas isu-isu aktual seperti pemberlakuan sanksi bagi lembaga yang melanggar tata kelola syariah serta potensi adopsi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence) dalam memperkuat proses audit syariah.

Kuliah tamu ini ditutup dengan sesi tanya jawab, pernyataan penutup dari narasumber, dan foto bersama seluruh peserta. Acara ini diharapkan dapat menambah wawasan dan pemahaman mahasiswa serta praktisi mengenai pentingnya penguatan tata kelola dan audit syariah dalam mendukung pertumbuhan industri keuangan syariah yang berintegritas

Penulis : Catur Agus Suprono

Editor   : Muh. Zulfahmi Rapi

Mempersiapkan Pelaku Bisnis Jelang Mandatory Halal Certification

Blog Kamis, 7 Maret 2019

Berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, semua produk yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus bersertifikat halal. Meskipun batas waktu pelaksanaan mandatory halal certification diatur secara bertahap, tetapi berbagai upaya perlu dilakukan untuk meningkatkan kesiapan para pelaku usaha.

Demikian antara lain pendapat Dr. Akhmad Akbar Susamto, dalam opini singkatnya yang dipublikasikan di laman daring Sharianews.com. Upaya penyiapan ini merupakan tugas bersama semua pemangku kepentingan. Termasuk di antaranya adalah masyarakat muslim yang akan secara langsung mendapatkan manfaat dari sertifikasi halal.

Plt. Ketua Program Studi Agama dan Lintas Budaya, Sekolah Pascasarjana UGM yang membawahi Minat Perekonomian Islam dan Industri Halal tersebut lebih jauh mengatakan bahwa kesiapan para pelaku usaha menghadapi mandatory halal certification dapat dilihat dari empat aspek. Pertama, kesadaran (awareness) tentang kewajiban sertifikasi halal. Yaitu, persepsi, pemahaman dan proyeksi para pelaku usaha mengenai berbagai hal yang terkait dengan kewajiban sertifikasi halal. Kedua, komitmen terhadap sertifikasi halal, yaitu keinginan dan kesungguhan figur-figur utama di balik sebuah usaha untuk melaksanakan sertifikasi halal. Ketiga, ketersediaan sumber daya, baik sumber daya manusia maupun sumber daya bisnis yang lain. Dan keempat, tata kelola (governance).

Langkah-langkah yang harus dilakukan, menurutnya, adalah: Pertama, sosialisasi yang lebih luas dan sistematis mengenai kewajiban sertifikasi halal. Kedua, analisis yang lebih mendalam mengenai kesiapan dan kebutuhan para pelaku usaha dalam menghadapi kewajiban sertifikasi halal.Analisis dapat didasarkan pada hasil penelitian atau hasil kajian lain yang melibatkan para pelaku usaha. Ketiga, pendampingan, baik untuk memantapkan kesadaran para pelaku usaha tentang kewajiban sertifikasi halal maupun untuk memfasilitasi pelaksanaan tahapan-tahapan sertifikasi. Keempat, memberikan dukungan yang diperlukan, khususnya bagi pelaku UMKM.

Kemunculan dan Perkembangan LKMS tak lepas dari Dinamika Sosial-Politik

Blog Kamis, 27 Desember 2018

Kemunculan dan perkembangan lembaga keuangan mikro syariah (IMFIs) di Indonesia tidak terlepas dari dinamika sosial-politik yang lebih luas. Kemunculan dan perkembangan IMFIs di Indonesia merupakan hasil dari interaksi gerakan-gerakan Islam dengan kekuatan-kekuatan politik di Indonesia.

Demikian kesimpulan utama yang disampaikan oleh Dr. Wuri Handayani bersama Prof. Dr. Roszaini Haniffa dari Heriot-Watt University, Skotlandia dan Prof. Dr. Mohammad Hudaib dari University of Glasgow, Skotlandia dalam makalah mereka yang berjudul “A Bourdieusian perspective in exploring the emergence and evolution of the field of Islamic microfinance in Indonesia”. Makalah ini telah dipublikasikan secara resmi dalam Journal of Islamic Accounting and Business Research, vol. 9(4), halaman 482-497.

Dr. Wuri Handayani yang merupakan salah satu pengajar tetap pada Minat Perekonomian Islam dan Industi Halal, Program Studi S2 dan S3 Agama dan Lintas Budaya, Sekolah Pascasarjana UGM, melihat dari perspektif Bourdieusian dan mengadopsi metode penelitian historis dalam analisisnya. Berbeda dengan peneliti-peneliti sebelumnya yang melihat kemunculan dan perkembangan IMFIs sebagai sesuatu yang bersifat statis, ia bersama dua rekan penulisnya menganalisis kemunculan dan perkembangan IMFIs sebagai sebuah proses dinamis. Yaitu, sebuah proses evolusi kelembagaan dalam konteks lingkungan yang lebih luas.

Secara sederhana, kemunculan dan perkembangan IMFIs terjadi dalam empat periode. Pertama, periode di bawah kolonialisme Belanda. Pada periode ini mulai muncul gagasan tentang perlunya mengembangkan lembaga keuangan yang sesuai dengan nilai Islam, tetapi ide tersebut kemudian tenggelam. Kedua, periode 1980-1990. Pada periode ini konsep IMFI mulai muncul kembali dan mulai dilaksanakan. Ketiga, periode 1990-2000. Pada periode ini, banyak IMFIs bermunculan dan mulai berkembang pesat. Keempat, periode pasca 2000, di mana IMFIs hadir sebagai suatu bentuk mobilisasi kolektif.

Sekolah Pascasarjana UGM Peroleh Dua Perhargaan dalam IAEI DIY Award 2018

Blog Senin, 24 Desember 2018

Sekolah Pascasarjana UGM memperoleh dua penghargaan dalam IAEI DIY Award 2018. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara “Kuliah Umum, Tasyakuran Akhir Tahun dan Penyerahan IAEI Award 2018” di Gedung Pusat Pembelajaran, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, UGM, Sabtu (22/12/18).

Penghargaan pertama diberikan dalam kategori Penyelenggaraan Program Studi S2 Dalam Bidang Ekonomi Islam. Sementara penghargaan kedua diberikan dalam kategori serupa, tapi pada jenjang pendidikan S3. Dua penghargaan yang diberikan kepada Sekolah Pascasarjana UGM ini tidak terlepas dari penyelenggaraan minat studi Ekonomi Islam pada Program Studi S2 Agama dan Lintas Budaya dan minat studi Perekonomian Islam dan Industri Halal pada Program Studi S3 Agama dan Lintas Budaya.

IAEI DIY Award adalah acara tahunan yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Ikatan Ahli Ekonomi Islam, DI Yogyakarta (DPW IAEI DIY). IAEI DIY Award diselenggarakan dengan dua tujuan, yaitu: Pertama, mengapresiasi individu-individu dan institusi-institusi yang telah menunjukkan komitmen dan kontribusi dalam pengembangan ekonomi Islam di wilayah DI Yogyakarta; Kedua, meningkatkan gairah pengembangan ekonomi Islam di wilayah DI Yogyakarta, pada khususnya, dan Indonesia, pada umumnya.

IAEI DIY Award mencakup sejumlah kategori, baik yang bersifat individual maupun institusional. Di antaranya kategori yang bersifat individual adalah penghargaan untuk publikasi makalah pada jurnal internasional, publikasi makalah pada jurnal nasional, publikasi monograf dan publikasi buku teks ajar perguruan tinggi. Sementara, kategori yang bersifat institusional terdiri dari penghargaan pengelolaan jurnal ilmiah, penyelenggaraan program studi s1, s2 atau s3, penyelenggaraan kegiatan-kegiatan ilmiah, pembinaan organisasi kemahasiswaan, dan penyelenggaraan pengabdian pada masyarakat.

Dalam sambutan penerimaan award, Prof. Dr. Siti Malkhamah selaku Dekan Sekolah Pascasarjana UGM mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh DPW IAEI DIY. Ia juga menyampaikan beberapa kemajuan yang dicapai oleh Sekolah Pascasarjana UGM, termasuk rencana perubahan nama Program Studi S3 Agama dan Lintas Budaya menjadi Program Studi S3 Perekonomian Islam dan Industri Halal.

Program Studi S3 Agama dan Lintas Budaya Raih Nilai A Akreditasi BAN-PT

Blog Rabu, 3 Oktober 2018

Program Studi S3 Agama dan Lintas Budaya, Sekolah Pascasarjana UGM yang membawahi Minat Perekonomian Islam dan Industri Halal berhasil meraih nilai A dalam proses reakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) 2018. Hal ini ditegaskan dalam Keputusan Nomor 2733/SK/BAN-PT/Akred/D/X/2018 bertanggal 2 Oktober 2018.

Bagi Program Studi S3 Agama dan Lintas Budaya, Sekolah Pascasarjana UGM, nilai A tersebut merupakan peningkatan. Sebab, dalam akreditasi sebelumnya tahun 2013, program studi ini hanya memperoleh nilai B.

Ketika dimintai komentarnya mengenai hasil akreditasi BAN-PT, Plt Ketua Program Studi S3 Agama dan Lintas Budaya, Dr. Akhmad Akbar Susamto mengatakan bahwa capaian saat ini merupakan berkah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Dengan segala kekurangan dan kelebihan yang ada, ternyata program studi ini dapat memperoleh nilai A. Tidak semua program studi dapat memperoleh nilai A, bahkan di perguruan tinggi besar sekalipun”.

Ia juga mengatakan bahwa capaian saat ini dapat menjadi pijakan untuk terus melakukan perbaikan di masa depan. “Insya Allah, dengan nilai akreditasi A, kita akan dapat melangkah lebih jauh di masa depan. Terutama dengan rencana-rencana pengembangan program studi yang mengarah kepada kajian perekonomian Islam dan industri halal. Sesuai dengan visi, menjadi program pendidikan doktoral yang bertaraf internasional, unggul dan inovatif dalam kajian perekonomian Islam dan industri halal pada tahun 2022” urainya.

Proses reakreditasi Program Studi S3 Agama dan Lintas Budaya, Sekolah Pascasarjana UGM telah dilaksanakan sejak beberapa bulan yang lalu. Diawali dengan berbagai persiapan, termasuk penyusunan isian borang akreditasi dan evalusasi diri program studi, pengunggahan borang dan berbagai dokumen pendukung melalui website BAN-PT, hingga terakhir kunjungan lapangan oleh asesor BAN-PT.

12

Blog

  • Economics: Penurunan Kurva LM
  • Economics: Penurunan Kurva IS
  • Kolaborasi Ziswaf dalam Penanggulangan Kemiskinan
  • Economics: Penurunan Kurva Permintaan Agregat
  • Economics: Penurunan Kurva Penawaran Agregat
Universitas Gadjah Mada

Sekolah Pascasarjana UGM
Program Studi Agama dan Lintas Budaya
Minat Studi Magister Ekonomi Islam
Jl. Teknika Utara, Pogung,
Mlati Sleman, Yogyakarta, Indonesia
Telp: (0274) 544975, 564239
Email: ekis.sps@ugm.ac.id

© 2025 Minat Studi Magister Ekonomi Islam & Minat Studi Magister Industri Halal Universitas Gadjah Mada

KEBIJAKAN PRIVASI/PRIVACY POLICY

[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju