
Dan Dialah yang telah menciptakan malam dan siang, matahari, dan bulan. Masing-masing
{khullun} beredar pada garis edarnya. (QS. Al-Anbiyaa’ [21]: 33)
Translasi ayat di atas mengajarkan kepada umat manusia bahwa ALLAH SWT menciptakan alam semesta dengan rancangan yang sistematis, bergerak secara beraturan. Dengan demikian, dapat disimpulkan alam semesta merupakan sebuah sistem yang diajarkan ALLAHSWT untuk menjadi pelajaran bagi umat Islam yang mau berpikir.
Tidak hanya alam semesta; sangat banyak hal dalam kehidupan ini berfungsi sebagai sebuah sistem, yaitu sesuatu yang bergerak secara beraturan. Sistem peredaran darah makhluk hidup dapat digunakan sebagai bukti kongkrit perlunya sistem di kehidupan sehari-hari. Mengambil hikmah dari sistem alam semesta dan sistem peredaran darah yang mutlak merupakan ciptaan ALLAH SWT; manusia juga berupaya merancang sistem akuntansi dengan tujuan dapat menyajikan informasi keuangan yang memadai. Menariknya, akuntansi yang hingga sekarang sebagian pembelajar mengklaim sebagai produk non-muslim, sesungguhnya merupakan buah pikir umat manusia yang mempelajari ayat-ayat dalam kitab suci Al-Qur’an (Warsono, 2012), walaupun riset lebih lanjut perlu dilakukan untuk mengkonfirmasi hal tersebut.
Seperti halnya di konvensional, sistem akuntansi dalam perspektif Islam diperlukan sebagai salah satu perwujudan akuntabilitas atau pertanggungjawaban suatu entitas. Matakuliah Sistem Akuntansi Syariah ini dirancang untuk mempelajari akuntansi dari perspektif sistem. Sebagai sebuah sistem, akuntansi Syariah memerlukan dua pilar utama dalam pengembangannya, yaitu pilar Ilmu Mapan dan pilar Filosofi Islam yang di akuntansi perwujudannya berupa standar akuntansi keuangan Syariah. Pada tahap awal, matakuliah ini mendiskusikan pilar pertama, yaitu penerapan Ilmu Mapan yang di gunakan di akuntansi, yang dalam hal ini adalah ilmu Matematika. Namun demikian, kita tidak perlu khawatir berlebihan karena ilmu matematika yang dimaksud di sini masih pada level dasar, yaitu aljabar yang masih sangat sederhana. Pada tahap selanjutnya, matakuliah ini mendiskusikan pilar kedua, yaitu Filosofi Islam. Filosofi Islam yang diturunkan dalam tujuan utama hukum Islam (maqasid al Sharia) membuat jangkauan atau fokus pengguna informasi akuntansi menjadi lebih luas.
Dalam tataran konvensional, Filosofi Islam dituangkan dalam bentuk Standar Akuntansi Keuangan Syariah. Standar akuntansi untuk transaksi syariah telah dikembangkan oleh beberapa organisasi. Di Indonesia, DSAS-IAI juga telah mengembangkan standar akuntansi syariah untuk transaksi syariah pada entitas keuangan bank, non-bank, maupun entitas lain yang menggunakan akad transaksi syariah.
Mata kuliah ini secara khusus membahas mengenai akuntansi dari perspektif sistem, dan perkembangan akuntansi syariah dan standar akuntansi syariah yang berlaku di Indonesia saat ini. Standar akuntansi yang dikembangkan oleh DSAK juga menjadi referensi untuk menjadi perbandingan dengan standar yang ada di Indonesia. Selain itu, isu mengenai Revolusi Industri 4.0 dan pengaruhnya pada akuntansi syariah juga akan menjadi bahasan pada perkuliahan ini.