
Akuntansi lembaga keuangan syariah (LKS) mengacu kepada akuntansi yang diterapkan di lembaga keuangan yang mengeluarkan produk keuangan syariah dan mendapatkan izin sebagai lembaga keuangan syariah (DSN-MUI, 2003). Dengan demikian, LKS harus memenuhi 2 unsur sekaligus yaitu sesuai dengan prinsip syariah dan beroperasi secara legal sebagai lembaga keuangan.
Sebagai mata kuliah, Akuntansi LKS mempresentasi berbagai aspek aplikasi/penerapan prinsip syariah dalam produk/jasa yang ditawarkan oleh LKS, bagaimana perlakuan akuntansi dan bagaimana evaluasi
kritis atas praktek dan pencatatan akuntansi yang dilakukan LKS. Kuliah Akuntansi LKS disajikan dalam
bentuk seminar untuk menstimuli apresiasi terhadap pelbagai fondasi teoritis yang digunakan serta tinjauan terhadap hal-ihwal metodologis yang berfokus, utamanya, pada validitas dan reliabilitas kajian/penelitian terkait Akuntansi Lembaga Keuangan Syariah.
Dengan demikian, tujuan mata kuliah Akuntansi LKS ini adalah membekali mahasiswa dengan pemahaman mengenai fondasi dan filosofi penelitian terkait teoritis dan empiris tentang Akuntansi LKS. Literatur yang digunakan berasal dari berbagai sumber dan mahasiswa diajak menganalisis dan mengevaluasi secara kritis riset yang sudah ada untuk mengembangkan lebih jauh sejumlah pertanyaan penelitian yang membuka pintu pengetahuan, baik secara teoritis maupun praktis.
Secara khusus, mata kuliah ini diselenggarakan untuk menyiapkan mahasiswa untuk mampu:
- memahami filosofi dan konsep dasar Akuntansi LKS
- secara kritis rerangka teoritis yang mendasari penelitian Akuntansi LKS
- menerapkan paradigma riset secara praktis
- mengevaluasi secara kritis penelitian Akuntansi LKS dari perspektif teoritis maupun empiris,
- mengevaluasi secara metodologis penelitian Akuntansi LKS,
- mengidentifikasi peluang penelitian Akuntansi LKS di Indonesia pada masa mendatang