Program Studi S3 Agama dan Lintas Budaya, Sekolah Pascasarjana UGM yang membawahi Minat Perekonomian Islam dan Industri Halal berhasil meraih nilai A dalam proses reakreditasi Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) 2018. Hal ini ditegaskan dalam Keputusan Nomor 2733/SK/BAN-PT/Akred/D/X/2018 bertanggal 2 Oktober 2018.
Bagi Program Studi S3 Agama dan Lintas Budaya, Sekolah Pascasarjana UGM, nilai A tersebut merupakan peningkatan. Sebab, dalam akreditasi sebelumnya tahun 2013, program studi ini hanya memperoleh nilai B.
Ketika dimintai komentarnya mengenai hasil akreditasi BAN-PT, Plt Ketua Program Studi S3 Agama dan Lintas Budaya, Dr. Akhmad Akbar Susamto mengatakan bahwa capaian saat ini merupakan berkah dari Allah Subhanahu wa Ta’ala. “Dengan segala kekurangan dan kelebihan yang ada, ternyata program studi ini dapat memperoleh nilai A. Tidak semua program studi dapat memperoleh nilai A, bahkan di perguruan tinggi besar sekalipun”.
Ia juga mengatakan bahwa capaian saat ini dapat menjadi pijakan untuk terus melakukan perbaikan di masa depan. “Insya Allah, dengan nilai akreditasi A, kita akan dapat melangkah lebih jauh di masa depan. Terutama dengan rencana-rencana pengembangan program studi yang mengarah kepada kajian perekonomian Islam dan industri halal. Sesuai dengan visi, menjadi program pendidikan doktoral yang bertaraf internasional, unggul dan inovatif dalam kajian perekonomian Islam dan industri halal pada tahun 2022” urainya.
Proses reakreditasi Program Studi S3 Agama dan Lintas Budaya, Sekolah Pascasarjana UGM telah dilaksanakan sejak beberapa bulan yang lalu. Diawali dengan berbagai persiapan, termasuk penyusunan isian borang akreditasi dan evalusasi diri program studi, pengunggahan borang dan berbagai dokumen pendukung melalui website BAN-PT, hingga terakhir kunjungan lapangan oleh asesor BAN-PT.