
Yogyakarta, 20 Desember 2024 — Minat Studi Magister Ekonomi Islam Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) menyelenggarakan seminar nasional bertema “Melesatkan Rezeki melalui Penjualan Produk Bersertifikat Halal”. Kegiatan ini berlangsung di Ballroom Hotel Grand Rohan, Yogyakarta, dengan dihadiri oleh pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta kalangan akademisi. Seminar ini menjadi wadah kolaboratif yang membahas berbagai aspek peluang ekonomi halal di Indonesia, terutama melalui sertifikasi produk halal sebagai strategi penguatan daya saing.
Acara dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Keuangan Sekolah Pascasarjana UGM, yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh narasumber, panitia, serta peserta. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya ekonomi Islam dan industri halal sebagai alternatif solusi di tengah tantangan ekonomi global. Diharapkan, seminar ini dapat mendorong lahirnya diskusi-diskusi yang aplikatif dan bermanfaat bagi pengembangan ekosistem ekonomi halal nasional.
Pentingnya Sertifikasi Halal: Jalan Menuju Keberkahan dan Daya Saing Global
Sesi pertama menghadirkan Dr. Akhmad Akbar Susamto, S.E., M.Phil., Ph.D., yang menekankan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar kewajiban legal, tetapi bagian dari praktik syariah yang mendatangkan keberkahan dan manfaat ekonomi. Ia menjelaskan bahwa meskipun biaya sertifikasi sering kali menjadi tantangan bagi UMKM, kebijakan ini justru membuka peluang persaingan yang lebih adil dan mendorong penguatan industri halal yang mandiri, termasuk dalam pembangunan rantai pasok halal. Selain itu, sertifikasi halal juga meningkatkan kepercayaan dan penetrasi produk di pasar global, termasuk bagi konsumen non-Muslim yang kini semakin peduli terhadap kualitas dan kebersihan produk.
Melengkapi perspektif tersebut, Ir. Nanung Danar Dono, M.P., Ph.D., IPM., ASEAN. Eng., memaparkan bagaimana produk halal memiliki peluang besar di pasar internasional jika dikembangkan dengan memperhatikan kualitas, desain, dan kemasan. Ia menekankan pentingnya inovasi dalam pemasaran serta menyoroti potensi besar industri dan pariwisata halal sebagai tren global yang terus tumbuh.
Perilaku Konsumen dan Pentingnya Kolaborasi dalam Ekosistem Halal
Dalam sesi selanjutnya, Dr. Duddy Roesmara Donna, S.E., M.Si., membagikan hasil penelitiannya terkait perilaku konsumen terhadap sertifikasi halal. Ia menjelaskan bahwa meskipun tidak semua konsumen menjadikan sertifikasi halal sebagai pertimbangan utama, keberadaan label halal mampu meningkatkan kepercayaan terhadap produk dan berdampak langsung terhadap peningkatan omset. Ia juga menekankan bahwa konsumen mempertimbangkan sertifikasi lain seperti PIRT sebagai bagian dari jaminan mutu produk.
Sementara itu, Ibu Rika Fatimah P.L., S.T., M.Sc., Ph.D., mengajak peserta melihat bisnis halal dari sudut pandang etika dan visi jangka panjang. Ia menyoroti ketimpangan dalam akses pasar antara pelaku usaha besar dan UMKM, dan menekankan pentingnya pemberdayaan UMKM melalui kolaborasi serta penguatan visi usaha. Menurutnya, semangat gotong royong dan sinergi antarpelaku usaha menjadi kunci dalam mengantarkan produk lokal menuju pasar global.
Prosedur Sertifikasi Halal: Mempermudah Akses UMKM
Sebagai penutup, Bapak Khamidinal, M.Si., menyampaikan penjelasan teknis mengenai proses sertifikasi halal berdasarkan Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Ia menjelaskan bahwa saat ini UMKM memiliki dua skema pengajuan, yaitu skema reguler yang berbayar dan skema self-declare yang gratis untuk jenis produk tertentu. Perubahan lainnya adalah masa berlaku sertifikat yang kini bisa mencapai empat tahun atau bahkan seumur hidup, sehingga lebih efisien bagi pelaku usaha.
Seminar ini menjadi momentum penting untuk memperkuat pemahaman bahwa sertifikasi halal bukan hanya kewajiban regulatif, tetapi juga strategi bisnis yang mampu membuka peluang lebih luas dalam industri halal. Dengan pendekatan yang inklusif dan kolaboratif, seminar ini diharapkan dapat mendorong terciptanya ekosistem industri halal yang berdaya saing dan berkelanjutan, baik di tingkat nasional maupun global.