Bagi calon mahasiswa yang berminat melanjutkan studi pada Program Magister (S2) dengan Minat Studi Ekonomi Islam di Universitas Gadjah Mada (UGM), terdapat ketentuan penting yang perlu diperhatikan terkait proses pendaftaran.
Minat Studi Ekonomi Islam berada di bawah Program Studi Magister Agama dan Lintas Budaya, Sekolah Pascasarjana UGM. Oleh karena itu, pendaftaran dilakukan dengan memilih Program Studi “Agama dan Lintas Budaya” pada sistem pendaftaran daring melalui laman resmi UM UGM.
Tahapan pendaftran
- Pembuatan Akun Pendaftaran
Calon mahasiswa wajib membuat akun terlebih dahulu melalui laman pendaftaran resmi UGM. Akun ini digunakan untuk mengakses seluruh tahapan seleksi, mulai dari pengisian formulir hingga pengumuman hasil seleksi. - Pembuatan Akun Pendaftaran
Pada saat memilih program studi di sistem online, diwajibkan memilih Program Studi: Magister Agama dan Lintas Budaya. Untuk pemilihan Minat Studi Magister Ekonomi Islam atau Minat Studi Magister Industri Halal, minat studi tersebut perlu ditulis secara jelas di dokumen “Proyeksi Keinginan” atau Rencana Studi, yang menjadi salah satu persyaratan unggahan. - Pengisian Formulir dan Unggah Dokumen:
Setelah memilih program studi, calon mahasiswa wajib mengisi seluruh isian formulir pendaftaran secara lengkap dan benar, kemudian mengunggah hasil scan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan, antara lain:- Ijazah program pendidikan sebelumnya
- Transkrip akademik program pendidikan sebelumnya (semua halaman, memuat IPK)
- Sertifikat/bukti akreditasi program studi program pendidikan sebelumnya (akreditasi saat ini)
- Sertifikat hasil tes potensi yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes potensi:
- Tes Potensi Dasar Akademik (TPDA PLTI)
- Tes Potensi Akademik Pascasarjana (PAPs) UGM
- Tes Potensi Akademik (TPA) BAPPENAS
- Sertifikat hasil tes kemampuan Bahasa Inggris yang masih berlaku (maksimum 2 tahun dari tanggal dikeluarkannya sertifikat). Panitia hanya menerima hasil tes kemampuan Bahasa Inggris:
- Academic English Proficiency Test (AcEPT) dari UGM
- Test of English Proficiency (TOEP) dari Pusat Layanan Tes Indonesia (PLTI)
- International English Testing System (IELTS) dari institusi yang diakui oleh British Council/IALF/IDP
- Internet-Based (iBT) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF
- Institutional Testing Program (ITP) TOEFL dari institusi yang diakui oleh IIEF
- Surat ijin belajar atau tugas belajar dari instansi bagi yang sudah bekerja
- Dokumen MoU atau Surat Penetapan sebagai penerima beasiswa yang masih berlaku (khusus bagi pendaftar jalur kerjasama)
- Proyeksi keinginan calon dalam mengikuti program pascasarjana yang berisi alasan, harapan, rencana topik penelitian, dan rencana setelah selesai kuliah
- Draft Proposal penelitian Tesis*/tulisan essai/syarat khusus lainnya yang dipersyaratkan oleh program studi *) Wajib bagi pelamar jalur Berbasis Penelitian (by research)
- Mengisikan data nama dan alamat email dari 2 (dua) orang yang diminta memberi rekomendasi. Pastikan alamat email pemberi rekomendasi adalah alamat email yang aktif.
- Membayar biaya pendaftaran sesuai petunjuk yang tercantum dalam tahapan pembayaran. Biaya pendaftaran yang telah dilakukan tidak dapat ditarik kembali atau dialihkan untuk orang lain/periode berikutnya dengan alasan apapun.
Pendaftar pada salah satu gelombang yang tidak diterima karena belum memenuhi syarat skor TKBI dan Tes Potensi, disilakan mendaftar di gelombang berikutnya dengan memenuhi syarat tersebut, maka pendaftarannya dapat dibebaskan dari biaya pendaftaran. Silakan hubungi program studi tujuan Saudara. - Mencetak dan menyimpan Bukti Pendaftaran Saudara. Bukti Pendaftaran digunakan untuk keperluan registrasi apabila dinyatakan diterima sebagai calon mahasiswa program pascasarjana.
Keterangan lebih lengkap mengenai prosedur pendaftaran calon mahasiswa baru tersebut dapat dilihat di sini.